DPRK NAGAN RAYA TURUN KE DESA GUNONG SAPEK, TERKAIT LAPORAN MASYARAKAT TENTANG PENYALAHGUNAAN DANA DESA
SUKA MAKMUE - Menanggapi Laporan Tuha Peut Gampong Gunong sapek Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya terkait dengan penyalahgunaan dana desa, DPRK Nagan Raya melakukan peninjauan ke Desa tersebut antara lain Ketua komisi II Junit Arianto, Ketua Komisi III Zulkarnain, Ketua Komisi IV Sigit Winarno dan turut hadir Anggota Dewan lainnya yaitu Raja Sayang, Zahara Hasma, SP, Sahrizal, S. Hut, Sugianto, serta Camat Tadu Raya, selasa,(19/05/2020).
Dalam Peninjauan tersebut DPRK Nagan Raya menjadi mediator utama untuk penyelesaian Masalah penyalahgunaan Dana Desa yang diduga dilakukan oleh keucik gampoeng Gunoeng Sapek, DPRK memberi arahan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan antara kubu pelapor dan terlapor sebelum permasalahan tersebut terselesaikan, karena DPRK akan menindaklanjuti fakta yang terjadi dilapangan apakah benar adanya dugaan tersebut.